Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Pelanggaran ganjil-genap
Pelanggaran lalu lintas target ETLE yang pertama adalah melanggar rekayasa lalu lintas ganjil genap.
Jenis pelanggaran lalu lintas ini terjadi ketika kendaraan pribadi atau kendaraan umum dengan plat nomor tertentu melintas di jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap pada waktu yang tidak diizinkan.
Sistem ganjil genap biasanya diterapkan di kawasan perkotaan dengan tujuan mengurangi kemacetan dan polusi udara dengan membatasi jumlah kendaraan yang dapat melintas pada jam-jam sibuk.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Fitur Peugeot Django 150, Motor Modern Bergaya Klasik
2. Pelanggaran marka jalan dan rambu jalan
Pelanggaran marka jalan dan rambu jalan terjadi ketika pengendara melanggar aturan yang berkaitan dengan tanda dan marka jalan di jalan raya.
Tanda dan marka jalan digunakan untuk memberikan petunjuk, informasi, dan peringatan kepada pengguna jalan agar dapat berkendara dengan aman dan tertib.
3. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan
Para pengendara yang mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditetapkan oleh aturan lalu lintas pada jalan tertentu juga bisa menjadi target ETLE.
Perlu diingat bahwa ketika seseorang melanggar batas kecepatan kendaraan, maka hal tersebut dapat membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan pengendara lain.
4. Kelebihan daya angkut dan dimensi
Kelebihan daya angkut dan dimensi dapat menimbulkan beragam efek negatif seperti merusak jalan, jembatan, dan infrastruktur jalan lainnya.
Selain itu, kelebihan beban juga dapat membuat kendaraan lebih sulit dikendalikan sehingga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Usung Konsep Ala Vespa, Intip fitur Unggulan Motor Listrik United C2000