Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Golkar, PAN, PDIP dibagi 3 sedangkan Nasdem tetap dibagi 1.
Partai Golkar: 197.496/3 = 65.832
PAN: 113.633/3 = 37.877
PDIP: 107.418/3 = 35.806
Nasdem: 87.913/1 = 87.913
Alokasi kursi ke-4 diperoleh Nasdem.
Setelah masing-masing partai mendapatkan jatah 1 kursi, baru jatah kursi itu diberikan kepada caleg dengan perolehan suara tertinggi di masing-masing partai
Sebagai contoh :
Partai Golkar: Derta Rohidin dengan perolehan 79.588
PAN : Dewi Coryati dengan perolehan 93.605 suara
PDIP : Eko Kurnia Ningsih 58.852 suara
Nasdem: Erna Sari Dewi 34.077 suara
Dari perhitungan ini, mengapa M Saleh dengan 72.568 suara belum bisa terpilih padahal suaranya lebih banyak dari Eko Kurnia Ningsih dan Erna Sari Dewi, karena berdasarkan pembagian total suara partai tadi, suara Partai Golkar setelah dibagi 3 tidak mampu melampaui total suara PDIP dan suara Partai Nasdem.
Hal yang paling mudah bagi M Saleh untuk duduk di kursi DPR RI adalah mengalahkan suara Derta Rohidin yang merupakan rekannya sesama kader Golkar atau perolehan Partai Golkar paling banyak 3 kali lipat dari perolehan suara Nasdem.
Sebagai catatan atau disclaimer, perhitungan ini masih bersifat sementara karena total suara ini belum 100 persen masuk ke KPU. Kemungkinan masih bakal ada perubahan suara setelah ditetapkan KPU RI.
Informasi yang didapat dari bengkuluekspress.com, bahwa total suara Partai Golkar untuk DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu sudah lebih dari 300 ribu, yang berkemungkinan besar meraih 2 kursi di DPR RI.(**)