Cara menghitung kursi kedua:
Penghitungan selanjutnya, Partai Golkar dibagi dengan bilangan 3, sedangkan partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:
Partai Golkar: 197.496/3 = 65.832
PAN : 113.633/1 = 113.633
PDIP: 107.418/1 = 107.418
Nasdem: 87.913/1 = 87.913
Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh PAN.
Cara menghitung untuk kursi ketiga:
Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai Golkar dan PAN dibagi 3, sedangkan partai lainnya tetap dibagi 1.
Hasilnya:
Partai Golkar: 197.496/3 = 65.832
PAN: 113.633/3 = 37.877
PDIP: 107.418/1 = 107.418
Nasdem: 87.913/1 = 87.913
Alokasi kursi ke-3 diperoleh PDIP.
Cara menghitung untuk kursi keempat: