Perkiraan Sementara, 4 Anggota DPR RI dari Bengkulu Bakal Diwakili Perempuan, Golkar Berjuang Dapat 2 Kursi

Senin 19-02-2024,13:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Lalu membagi suara yang sah dengan jumlah bilangan yaitu pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya.

BACA JUGA:Mau Tahu Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024? Silakan Cek di Portal Resmi KPU Ini 

Hasil pembagian diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak. Nilai terbanyak akan memperoleh kursi pertama. Nilai terbanyak kedua akan memperoleh kursi kedua. Dan seterusnya hingga jumlah kursi di daerah habis terbagi. 

Berikut cara menghitung apabila dalam satu daerah pemilihan (dapil) tersedia 4 kursi. 

Sebagai contoh, Dapil Provinsi Bengkulu hanya mendapat alokasi 4 kursi di DPR RI Pemilu 2024. 

Dari hasil Pemilu digabung dahulu total suara sah partai politik dan calon:

Partai Golkar: 197.496 suara

PAN mendapat: 113.633 suara

PDIP mendapat: 107.418 suara

Nasdem mendapat: 87.913 suara

Cara menghitung kursi pertama:

Partai Golkar : 197.496/1 = 197.496

PAN : 113.633/1 = 113.633

PDIP: 107.418/1 = 107.418

Nasdem: 87.913/1 = 87.913

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai Golkar. Sehingga Partai Golkar berhak satu kursi.

Kategori :