BENGKULUEKSPRESS.COM - Contoh riba dalam kehidupan sehari-hari patut diketahui setiap umat Islam. Karena riba termasuk dalam salah satu dosa besar.
Sebelum kita membahas tentang praktik riba, mari kita simak apa itu riba?
Pengertian Riba
Dalam kamus Lisaanul ‘Arab, kata riba diambil dari kata رَبَا. Jika seseorang berkata رَبَا الشَّيْئُ يَرْبُوْ رَبْوًا وَرَبًا artinya sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Jika orang menyatakan أَرْبَيـْتُهُ artinya aku telah menambahnya dan menumbuhkannya.
Dalam al-Qur-an disebutkan:
وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
“…Dan menyuburkan sedekah…” [Al-Ba-qarah/2: 276]
Dari kata itu diambillah istilah riba yang hukumnya haram, Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah…” [Ar-Ruum/30: 39].
BACA JUGA:Rezeki Mengalir Deras dan Kaya Raya, Sebelum Sholat Subuh Baca Zikir Pelancar Rezeki
BACA JUGA:Rezeki Melimpah dan Terhindar dari Siksa Kubur, Syekh Ali Jaber Sarakan Miliki 1 Hal ini
Maka dikatakan, رَبَا الْمَالُ (Harta itu telah bertambah).
Menurut para ahli fiqih, riba ialah memberi tambahan pada hal-hal yang khusus.
Dinukil dari kitab Mughnil Muhtaaj penjelasan riba yaitu akad pertukaran barang tertentu dengan tidak diketahui (bahwa kedua barang yang ditukar) itu sama dalam pandangan syari’at, baik dilakukan saat akad ataupun dengan menangguhkan (mengakhirkan) dua barang yang ditukarkan atau salah satunya.