Beberapa Rumah Sakit Sudah Hapuskan Kelas 1, 2, 3 BPJS, Bengkulu Masih Sistem Lama dan Tunggu Regulasi

Rabu 14-06-2023,19:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

2. RSUD Siedarsi Pontianak

3. RSUD Sidoarjo

4. RSUD Sultan Syarif M. Alkadri Pontianak

5. RS Santosa Kopo Bandung

6. RS Santosa Central Bandung

7. RS Awal Bros Batam

8. RS Al Islam Bandung

9. RS Ananda Babelan

10. RS Edelweis Bandung

Dengan begitu saat ini sudah ada 14 rumah sakit yang mulai menghapus kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan kelas KRIS.

Khusus di Bengkulu, penerapan mekanismen penggunaan BPJS bagi pasien masih menerapkan sistem lama yakni menggunakan kelas 1, 2, dan 3. 

Bagian Humas BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Dedy Wahyudi Pasaribu menjelaskan untuk di Bengkulu belum menerima regulasi lanjutan dari pusat. 

"Untuk kita di Bengkulu sementara belum menerapkan KRIS. Kita masih menerapkan sistem lama. Intinya kita menunggu regulasi turunannya dari pusat. Nanti juga jika diharuskan menerapkan sistem KRIS, kita akan lakukan sosialisasi ke masyarakat," jelas Dedy, Rabu (14/06/2023). 

Jika diulas mendalam, ada untung rugi penghapusan kelas BPJS Kesehatan yang dialihkan ke KRIS. 

Keuntungan dari penghapusan kelas layanan BPJS Kesehatan, juga berdasarkan pembiayaan tarif yang lebih sederhana. 

Serta mendorong asuransi swasta, karena peserta diperbolehkan untuk naik kelas lebih dari sekali. Hal ini sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.

Kategori :