KPK Tetapkan 28 Mantan Dewan Tersangka Kasus Uang 'Ketok Palu' Jambi, 15 Orang Langsung Ditahan

Selasa 09-05-2023,10:52 WIB
Editor : Rajman Azhar

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(**)

 

Kategori :