Sebelum lokasi itu menjadi milik Pemda, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan ganti rugi. Hal ini dikarenakan tanah sekitar 3 hektar itu milik masyarakat dan sudah ada yang telah ditanami sawit. Adanya rencana itu diharapkan masyarakat khususnya pemilik tanah ikut mendukung dan mau diganti rugi oleh pemerintah. \"Tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional rumah sakit,\" ujarnya.
Keberadaan RSUD dengan fasilitas memadai dan didukung tenaga-tenaga dokter spesialis sudah lama didambakan masyarakat. Sudah seharusnya pemilik tanah itu ikut mendukung sehingga keberadaan RSUD itu benar-benar dapat dilengkapi dan didukung dengan fasilitas –fasilitas umum lainnya. \"Puluhan hektar yang sudah ada itu dan telah dilakukan pembangunan dikhususkan untuk berbagai bangunan utama dan rumah dinas dokter yang segera ditempati,\" katanya.
Sebagaimana diketahui pembangunan RSUD yang baru itu dengan nilai kontrak Rp 52,5 miliar lebih untuk gedung utama, gedung rawat inap,gedung rawat inap kebidanan dan kandungan, gedung rawat inap internis,gedung VIP, gedung trauma center, gedung CSSD dan COT, ICU/ICCU, loundry dan dapur, power house, selasar penghubung, jalan lingkungan dan tiang bendera serta berbagai kelengkapan instalasi mekanikal,elektrikal dan gas medic.(900)