Untuk anggaran Jamkesmas tahun ini tidak dibatasi sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Melainkan berdasarkan jumlah klaim yang diajukan pihak puskesmas dan RSUD yang kemudian diteruskan ke pusat. Dari jumlah klaim itulah nantinya diketahui berapa anggaran yang tersedot yang digunakan warga yang tidak mampu itu. Menurutnya warga yang menggunakan Jamkesmas dan Jamkesda pelayanannya sama. Yang membedakannnya hanya sumber anggaran.
\"Jamkesmas berdasarkan klaim yang diusulkan yang dibayar pemerintah pusat sedangkan Jamkesda anggarannya diplotkan di APBD Kabupaten yang terlebih dahulu harus diusulkan,\" jelasnya. Ditambahkannya, tahun ini Jamkesda mendapatkan dana Rp 2 miliar yang disetujui. Jika anggaran tersebut kurang dengan terpaksa harus terhutang dan akan dibayar di APBD selanjutnya.
Selain itu, dihimbau kepada masyarakat miskin yang tidak masuk pada Jamkemas tidak perlu khawatir. Pasalnya warga tersebut bisa masuk atau didaftarkan di Jamkesda. \"Pemerintah akan memberikan kemudahan dalam pelayanan kesehatan maksimal bagi masyarakat kurang mampu melalui program yang ada,\" pungkasnya. (900)