Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 Mulai Dibuka, Gaji Rp 1 Juta, Cek Syaratnya

Jumat 27-01-2023,16:07 WIB
Reporter : Firman Triadiniata
Editor : Rajman Azhar

Namun lanjut Martawansyah petugas Pantarlih ini harus benar-benar bekerja door to door untuk memastikan jumlah pemilih. 

Pendaftaran paling lambat diterima pada 3 Februari 2023 dan akan ditetapkan oleh PPS pada 6 Februari 2023.

"Lebih direkomendasikan petugas Pantarlih ini yang menguasai wilayah setempat, seperti para tokoh-tokoh yang ada diwilayah tersebut atau yang sudah direkomendasikan oleh RT setempat. Gajinya nanti Rp 1 juta, naik dari yang sebelumnya, " tutupnya. (Imn)

 

Kategori :