BENGKULUEKSPRESS.COM - Tahapan persiapan Pemilu 2024 sudah mulai dilakukan oleh KPU di tiap wilayah di Indonesia.
Dari mulai perekrutan PPK dan PPS, saat ini panitia pemilu juga sudah membuka perekrutan Pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih yang akan bertugas door to door melakukan pemutakhiran data.
Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah mengatakan, nantinya Pantarlih ini akan bekerja selama 1 bulan untuk melakukan pencoklitan data pemilih.
"Saat ini di tingkat PPS sudah memulai perekrutan Pantarlih. Satu TPS satu orang Pantarlih. Untuk persyaratannya boleh diambil di sekretariat PPS atau kantor lurah setempat, " jelasnya, Jumat (27/01).
BACA JUGA:Pengumuman Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Bersiaplah, Perekrutan CPNS dan PPPK 2023 Bakal Dibuka Lebih Cepat
Adapun persyaratanya yakni sebagai berikut :
1. Kelengkapan Dokumen Persyaratan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
a. surat pendaftaran,
b. daftar riwayat hidup:
c. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik:
d. fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir:
e. pas foto:
f. surat pernyataan, dan
g. surat keterangan sehat