Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan pengentasan daerah yang masih berstatus tertinggal di Indonesia. Terdapat 62 kabupaten di 11 provinsi yang diupayakan agar tidak lagi berstatus tertinggal pada 2024 mendatang.
Mengentaskan Kabupaten Berstatus Tertinggal pada 2024
Selasa 22-11-2022,14:26 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :