LHP Dana BOS Mukomuko Segera Tuntas

Minggu 01-11-2020,19:43 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) segera tuntas. “Kami upayakan dalam minggu ini LHP tuntas, saat ini jajarannya tengah menyusun LHP setelah audit dana BOS selesai,” ungkap Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Sukiman.

Meskipun penyusunan LHP belum tuntas, Sukiman mencatat, ada dugaan kesalahan yang dilakukan oleh pengelola dana BOS. Salah satunya terkait administrasi. Untuk administrasi yang salah, maka nanti akan diminta untuk perbaikan. Sedangkan jikalau ada dugaan penyelewengan dana BOS, diminta untuk mengembalikan. “Untuk perbaikan dan pengembalian dana BOS kalau benar ada temuan, penggelola diberi waktu selama 60 hari pasca LHP diterima. Jika dalam waktu 60 hari, yang bersangkutan tidak mengembalikan atau memperbaiki administerasinya, maka ada konsekuensi lainnya. Misalnya, yang tidak mengembalikan uang dana BOS, bisa dilanjutkan ke proses hukum. Bagi yang tidak memperbaiki administrasi, bisa dilakukan penundaan pencairan dana BOS,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait