MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 segera di audit Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko. Kepala Inspektur Ipda Kabupaten Mukomuko, Sukiman menyampaikan, segera turun ke lapangan untukmelakukan audit pengguanan Dana Desa (DD) di Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang tahun anggaran 2019. Dikatakannya, audit yang akandilakukan itu setelah adanya surat pengaduan dari masyarakat soalpenggunaan DD untuk sejumlah item pekerjaan fisik. “Ada surat pengaduan dari masyarakat, belum lama ini kami sudah turun kelapangan, namun baru sebatas monitoring. Dan, untuk turun yang keduanyananti, pihaknya akan melakukan audit pengunaan dananya,” katanya.
Ketika hasil audit penggunaan DD ditemukan dugaan markup atau penyalahgunaan anggaran, pihaknya akan meminta pemerintah desa setempat untuk mengembalikan hasil temuan tersebut. Jika tidak juga dikembalikan, pilihannya dilanjutkan ke proses hukum. “Ada atau tidaknya, nanti akan diketahui setelah audit selesai,” bebernya. (900)