Tujuh Petugas KPPS Per TPS

Kamis 15-10-2020,21:49 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, telah selesai membuka pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pilkada serentak tahun 2020. “Untuk pendaftaran sudah di tutup. Saat ini tengah masuk tahapan verifikasi,” demikian ujar Anggota Komisioner KPU Mukomuko Mansur ketika dikonfirmasi BE, Kamis (15/10). Menurutnya, kebutuhan KPPS sebanyak 2.590 orang. Ribuan KPPS itu ditugaskan di 370 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau masing–masing TPS ditugaskaan sebanyak 7 orang. Selain itu, kata Mansur, juga direkrut petugas ketertiban TPS. Masing–masing TPS dibutuhkan 2 orang atau sebanyak 740 petugas. Perekrutan tersebut langsung dilakukan PPS masing–masing. Termasuk SK nantinya diterbitkan Ketua PPS atas nama Ketua KPU Mukomuko. Sedangkan, untuk honor petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS dibiayai dana sharing dari KPU Provinsi Bengkulu. “Untuk SK-nya diterbitkan Ketua PPS atas nama Ketua KPU Mukomuko. Honornya bersumber dana sharing KPU Provinsi Bengkulu. Petugas tersebut akan di SK kan satu bulan untuk satu kegiatan yakni pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” lanjutnya. (900)  

Tags :
Kategori :

Terkait