MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto menyampaikan, untuk perangkingan hasil tes CPNS Kabupaten Mukomuko dilakukan langsung oleh BKN Pusat. Adapun nilai yang akan dijumlahkan, yakni untuk tes SKB 60 dan SKD 40 poin. “Hasil ujian SKD ditambah dengan SKB, totalnya dengan nilai 100,” katanya.
Namun, ia belum dapat menjelaskan, jadwal perangkingan tersebut. Karena masih dalam tahapan pelaksanaan tes yang digelar di sejumlah wilayah. Namun khusus untuk di Kabupaten Mukomuko pelaksanaannya sudah selesai. Pengumuman kelulusan diperkirakan awal November 2020 mendatang. Sebanyak 69 formasi yang akan diisi, jikalau peserta tes CPNS memenuhi nilai yang telah ditetapkan BKN “Khusus formasi yang akan diisi untuk di jajaran Pemkab Mukomuko berjumlah 69 formasi, sedangkan 1 formasi dipastikan tidak terisi. Karena ketika pendaftaran tidak ada calon peserta yang memenuhi syarat kelengkapan administrasi. Yakni pada formasi pengolahan, keamanan dan ketertiban dengan kebutuhan pendidikan DIII Sosiologi,” demikian Jawoto. (900)