Verifikasi Faktual Balon Kada Mukomuko Via Daring

Rabu 09-09-2020,20:36 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko saat ini tengah melakukan verifikasi faktual berkas bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada). KPU berupaya dapat dilakukan secara daring dan dalam pelaksanaan verifikasi tersebut dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja). “Kami berupaya mencari kontak universitas tempat para calon menuntut ilmu selama ini. Jikalau bisa, untuk verifikasi faktual ini dilakukan secara Daring,” sampai Ketua KPU Mukomuko, Irsyad, Rabu (9/9).

Tim tergabung dalam pokja yang melibatkan KPU, Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag serta diawasi oleh Bawaslu. Verifikasi faktual yang akan dilakukan itu paling jauh di Bojonegoro Provinsi Jawa Timur. Sebab bakal calon (Balon) Bupati petahana, Choirul Huda SH menempuh pendidikan SMA dan Starata Satu (S1) di wilayah tersebut. Sehingga tim harus berangkat ke Jatim untuk melakukan verifikasi langsung jika upaya Daring tidak dapat dilakukan. “Verifikasi faktual ini, tim memfokuskan ijazah SMA dan S1, S2, S3 jika calon punya gelar. Kalau dalam proses verifikasi ditemukan ada nama atau tanggal lahir tidak cocok, maka tim akan meminta ijazah SD hingga SMP milik calon yang bersangkutan.Jika semua sudah tidak ada kekeliruan lagi, tidak perlu diminta ijazah SD dan SMP. Sebab syarat menjadi calon adalah berpendidikan SMA. Verifikasi faktual dilakukan hingga tanggal 12 September 2020 mendatang,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait