2 Kotak Suara Rusak

Kamis 07-02-2019,11:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mendapatkan dua kotak suara dalam kondisi rusak. Kerusakan kotak suara diketahui, setelah jajaran KPU menyelesaikan perakitan kotak suara sebanyak 1.960 yang berlangsung selama 2 hari, yaitu tanggal 5 dan 6 Februar

Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi MPd mengatakan, 2 kotak suara masuk kategori rusak, sudah disampaikan kepada KPU Provinsi Bengkulu. Untuk mendapatkan kepastian, apakah kotak suara bersangkutan masih boleh digunakan atau tidak.

“Kondisinya masuk kategori rusak, meskipun masih bisa dimanfaatkan. Tetapi untuk kepastian bisa tidak digunakan masih menunggu petujuk KPU Provinsi,” terang Supran.

Supran mengatakan, pihak sudah menyelesaikan perakitan untuk Dapil I (Kecamatan Kepahiang dan Dapil IV (Kecamatan Kabawetan-Seberang Musi dan Tebat Karai).

Dijelaskan Supran, untuk Dapil I kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 730 kotak suara dan untuk Dapil IV sebanyak 615. Kecamatan Kabawetan berjumlah 215, Kecamatan Seberang Musi 140 dan Kecamatan Tebat Karai sebanyak 260. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait