Pasca Saling Tunjuk, Hubungan BK Dan Fraksi PAN Masih Panas
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dua minggu pasca rapat pemanggilan Waka 2 DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu yang berujung ricuh, komunikasi antara kedua belah pihak, yakni pihak BK dan pihak Fraksi PAN yang melarang Teuku Zulkarnain menghadiri rapat tersebut tak kunjung membaik. Bahkan ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kusmito Gunawan, yang juga dipanggil oleh BK lantaran ikut masuk dalam rapat pemanggilan pertama terhadap Teuku, bersikeras tidak akan menghadiri pemanggilan itu, dan tetap akan melarang Teuku Zulkarnain menghadiri pemanggilan tersebut.
“Saya sebagai ketua fraksi menegaskan, saya melarang saudara Teuku Zulkarnain hadir,” ujar Kusmito Gunawan.Tidak hanya itu, kusmito pun meminta pihak BK untuk memenuhi permintaan dari fraksi PAN terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan ulang. Dimana menurut fraksi PAN pemanggilan haruslah berdasarkan tatib Dewan pasal 61, yakni harus berdasarkan pengaduan dari masyarakat atau sesama anggota Dewan. “Saya juga tidak akan datang, sebelum pihak BK menjalankan tatib dewan nomor 61,” tegas Kusmito. Untuk diketahui, pasca pemanggilan pertama yang berujung aksi saling tunjuk dan gebrak meja, Badan Kehormatan Dewan yang diketuai oleh Suimi Fales, telah melakukan pemanggilan ulang terhadap Teuku Zulkarnain dan pemanggilan terhadap Kusmito Gunawan. Namun kedua anggota fraksi PAN itu nampaknya tak mengindahkan pemanggilan tersebut. Saat ini BK telah melayangkan kembali pemanggilan ketiga kepada Teuku Zulkarnain untuk hadir pada Senin (27/11/17), dan juga panggilan kedua kepada Kusmito Gunawan hadir pada Selasa (28/11/17). (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: