Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Atas Raperda Usulan Inisiatif
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap jawaban Gubernur Bengkulu terhadap usulan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Angggota DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin (2/8/2017) siang.
Pada rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 30 anggota Dewan dengan dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon dan wakil ketua III Elfi Hamidi.
Dalam penyampaian pandangan nya, semua fraksi yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi menyatakan setuju atas jawaban Gubernur Bengkulu yang dibacakan oleh pelaksana tugas (plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada paripurna kemarin.
Fraksi PDIP dibacakan oleh Agung Gatam, adapun kesimpulannya adalah sepakat dengan pendapat Gubernur Bengkulu untuk dilakukan pembahasan lebih mendalam dan komprehensif dalam sidang komisi-komisi agar raperda tersebut nantinya dapat dijadikan pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian penghasilan tetap, dan tunjangan kesejahteraan serta belanja penunjang kegiatan pendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Fraksi Demokrat dibacakan oleh Emi Supiati dengan kesimpulan setuju dan sependapat dengan pendapat Gubernur Bengkulu.
Fraksi Gerinda dibacakan oleh Jonedi, SP, kesimpulannya sependapat dengan Gubernur Bengkulu . Menurutnya DPRD Provinsi Bengkulu dan pemerintah dapat melakukan pembahasan lebih komprehensif tentang Raperda tersebut.
Fraksi Golongan Karya, dibacakan oleh Raharjo Sudiro, adapun kesimpulannya adalah setuju Raperda tersebut dibahas lebih lanjut.
Fraksi PAN, dibacakan oleh Arman Muslim, kesimpulannya adalah setuju dan sependapat Raperda dilanjutkan kepembahasan lanjutan.
Fraksi Nasdem, dibacakan oleh Tantawi Dali, adapun kesimpulannya adalah menyambut baik dan siap untuk membahas ketahapan selanjutnya.
Fraksi PKB, dibacakan oleh Jauhari Salim. Kesimpulannya adalah setuju raperda dibahas ketahapan pembahasan selanjutnya.
Fraksi Keadilan dan Pembangunan dibacakan oleh Heriyal Apriyansah. Dengan kesimpulan setuju Raperda dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pada kesempatan ini pula, turut dihadiri dari pihak eksekutif yang dihadiri oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda prov) Bengkulu, Gotri Sutyanto dan FKPD serta seluruh pimpinan OPD provinsi Bengkulu. (Dil/Prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: