Calon Kadinkes dan Kadispendikbud Tak Lulus

Calon Kadinkes dan Kadispendikbud Tak Lulus

Jawoto: Hasil Penilaian Tak Layak

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Panitia seleksi (Pansel) lelang Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menerbitkan rekomendasi tiga  nama ke Bupati Mukomuko. Dari 12 dinas/badan yang di seleksi,  untuk Kepala  Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud)  kosong atau tidak ada satu namapun yang di rekomendasikan.

“Ya, dua SKPD itu kosong. Ini dikarenakan dari hasil penilaian,  peserta tersebut nilainya belum layak untuk di rekomendasikan sebagai calon pejabat di    Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” demikian Ketua Pansel (JPT) Pratama Pemkab Mukomuko,  Jawoto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Ia menyebutkan, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, awalnya pendaftar sebanyak 4 orang. Ketika seleksi administrasi hanya 3 yang lulus. Selanjutnya seleksi assesment tinggal 2 dan saat pemaparan dan makalah tinggal 1 orang. Dinas Kesehatan awalnya 5 peserta. Sebanyak 3 tidak lulus pada tahap  berikutnya hingga  tinggal 2 peserta. Namun kedua peserta itu di nilai tidak layak untuk di rekomendasikan.

“Hasil penilain pansel tidak ada yang layak. Sehingga tim tidak ada satu pesertapun yang di rekomendasikan,” bebernya.

Untuk sementara jabatan yang kosong itu tetap di Plt-kan hingga nantinya ada pejabat definitifnya. Sedangkan untuk mengisi calon jabatan  Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  serta  Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, masing – masing di rekomendasikan sebanyak 3 nama.

“Untuk selanjutnya adalah kewenangan bupati menentukan satu dari tiga nama – nama  tersebut,” bebernya. Jawoto juga menyampaikan, apresiasi kepada seluruh peserta yang telah  antusias dan serius dalam mengikuti tahapan – tahapan seleksi tersebut. Pun dengan  masyarakat umum, rekan – rekan media dan pihak – pihak lainnya yang ikut bersama mengawal dan mengawasi dalam kegiatan tersebut. Tim  yang tergabung dalam  Pansel telah bekerja maksimal dan profesional dan berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Kami dalam tim bekerja sesuai aturan yang ada. Jikalau ada kekeliruan yang tidak prinsip. Akan menjadi suatu koreksi dan  perbaikan untuk ke depannya,” demikian Jawoto.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: