Seribu Tanda Tangan untuk Polisi

Seribu Tanda Tangan untuk Polisi

MUKOMUKO,BE – Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (Ampeda) Kabupaten Mukomuko, Muspar Rusli menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tepatnya paling lambat 30 April mendatang pihaknya akan menyampaikan dan menyerahkan sebanyak seribu tanda tangan kepada pihak penyidik Polres Mukomuko. Tujuannya untuk memberikan dukungan penuh kepada pihak penyidik Polres Mukomuko supaya melakukan proses laporan pihaknya kepada Polres Mukomuko beberapa Minggu lalu mengenai dugaan PT Agromuko menggarap hutan produksi terbatas (HPT). “Paling lambat 30 April mendatang seribu tanda tangan itu kita serahkan ke Kapolres Mukomuko sekaligus menanyakan sejauh mana perkembangan laporan mengenai perambahan HPT,” katanya.

Apa yang dilakukan ini, lanjut Muspar, bukannya masyarakat menolak atau tidak mendukung investor yang berinvestasi di Kabupaten Mukomuko, melainkan pihaknya ingin investor itu berinvestasi berdasarkan dan mengikuti aturan dan prosedur yang ada. “Kita sangat mendukung adanya investor, namun investor jangan semenamena mengambil ataupun mencaplok lahan HPT, yang berdasarkan aturan yang berlaku tidak diperbolehkan untuk digarap apalagi dijadikan perkebunan,” cetusnya. Tambah Muspar, ia mengharapkan pihak kepolisian serius untuk mengusut perambahan HPT yang dilakukan perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Mukomuko ini. Dan pihaknya mendukung penuh atas pengusutan tersebut. “Seribu tanda tangan itu nantinya tak hanya disampaikan kepada Mapolres Mukomuko saja tetapi juga akan disampaikan ke Polda Bengkulu dan Mabes Polri,” pungkas Muspar.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: