Pemda Mukomuko Siapkan Plh Kabag Keuangan

Pemda Mukomuko Siapkan Plh Kabag Keuangan

\"SyafkaniMUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kabag Keuangan Setdakab Mukomuko, Ri yang diduga terjerat perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2012 dan dilakukan penahanan oleh penyidik Kejari. Terkait hal itu, Pemda Mukomuko telah menyiapkan pelaksana harian atau Plh untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.

“Hingga hari ini (kemarin), yang bersangkutan masih aktif sebagai Kabag Keuangan. Senin lusa, sudah kita ganti dengan Plh,” ungkap Sekda Mukomuko, Syafkani dikonfirmasi Bengkulu Ekpsress, kemarin (23/9). Siapa pejabat yang akan di Plh-kan tersebut, Sekda belum mau menyampaikan secara mendetail.

“Orangnya sudah ada. Tinggal lagi kita Plh-kan yang direncanakan Senin lusa. Yang jelas pejabatnya adalah orang yang berada di ruangan bagian keuangan tersebut,” elaknya. Terkait proses hukum, kata Sekda, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan Pemda Mukomuko tidak dapat memberikan bantuan pendampingan hukum. Kendati demikian harus tetap berpegang pada praduga tak bersalah.

“Biarlah proses hukum berjalan. Untuk PH tidak dibenarkan menggunakan anggaran dinas, tetapi ditanggung secara pribadi oleh yang bersangkutan,” demikian Sekda. Sebagaimana diketahui Ri dilakukan penahanan rutan oleh penyidik Kejari Mukomuko sejak Kamis (22/9) dan langsung dibawa ke Lapas Bentiring , Kota Bengkulu. Tersangka menjadi tahanan penyidik untuk 20 hari kedepan sembari menunggu proses pemberkasan hingga dilimpahkan ke pengadilan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: