Gaji Ketua RT Disetujui Naik
BENGKULU, BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyepakati kenaikan gaji ketua RT se-Kota Bengkulu dari Rp 250 menjadi Rp 500 ribu perbukan. Kenaikan tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD perubahan 2016 ini.
“Ya teman-teman dewan itu sepakat bahwa gaji RT itu dinaikkan, dan akan kita bahas dalam APBDP nanti,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota, Suimi Fales SH MH, kemarin.
Suimi menjelaskan, dalam APBD 2015 lalu pihaknya juga sudah membahas kenaikkan gaji RT tersebut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bahkan dalam pembahasan tersebut sekaligus menaikkan honor imam, khatib, bilal, gharim dan rubiah itu dinaikkan.
Namun belum terealisasi karena mempertimbangkan kenaikkan gaji tenaga kontrak/honorer pemda. Sebab, tuntutan undang undang ketenagakerjaan menyebutkan bahwa honorer itu harus diberikan honor yang layak.
Melalui pembahasan yang panjang itu harus mengakomodir salah satu terlebih dahulu, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga diputuskan untuk dinaikkan gaji tenaga honorer terlebih dahulu sebesar Rp 500 sehingga menjadi Rp 1.250 juta perbulannya.
“Apakah gaji RT juga harus naik atau tenaga honorer yang harus dinaikkan terlebih dahulu, akhirnya gaji tenaga honorer selesai ditahun ini,” terang Suimi.
Sementara itu, seiring berkembangnya zaman, gaji yang diterima ketua RT sebesar Rp 250 ribu itu sudah dianggap tidak memadai lagi. Karena, dilihat dari tugas pokok dan fungsinya, peran RT ini menjadi ujung tombak Pemerintah Kota dalam menjalankan program-program, mulai dari kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, kerukunan, dan sebagainya.
Sehingga perlu adanya perhatian untuk segera diakomodir.
“Tanggung jawabketua RT itu memang berat dan ini kita sampaikan ke pembahasan, dan pemerintah daerah juga tidak ada masalah, cuma berkaitan keuangan saja lagi. Jadi kalau tidak di APBDP bulan 5 ini, mungkin di anggaran 2017. Semua setuju untuk naikkan itu, jadi tidak ada keraguan untuk RT ini,” pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: