Bupati Kapahiang: Cari Lahan TPA Baru
BERMANI ILIR, BE - Bupati Kepahiang, Dr Ir H Hidayatullah Sjahid MM meminta agar dicarikan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru. Karena, status lahan di Bajak Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir (BI) menimbulkan masalah. Untuk anggaran pembelian lahan TPA baru melalui APBD Perubahan mendatang. \"Kita sudah diminta untuk mencari lahannya, nanti bisa dianggarkan di APBD Perubahan,\" tutur Bupati. Pun demikian, Bupati belum memastikan jika TPA Bajak akan dibatalkan penggunaannnya sebagai TPA sampah rumah tangga warga Kabupaten Kepahiang. Sebab, harus memastikan terlebih dahulu lahan TPA baru didapat sebagai gantinya. \"Kita lihat dulu, lahan itu sudah dibebaskan, tetapi mengalami permasalahan, karena adanya pergeseran batas dan sebagaian lahan itu masuk kabupaten tetangga,\" ujarnya. Tidak dapat digunakan lahan TPA Bajak dikarenakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang menolak mengeluarkan sertifikat, karena status keberadaan lahan di dua daerah. \"Sertifikatnya juga sampai sekarang belum ada,\" sebutnya. Kejari Periksa BPN Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari)Kepahiang terus menggenjot pengusutan dugaan penyelewengan anggaran pembebasan lahan TPA. Setelah memeriksa beberapa pejabat dijajaran Pemda Kepahiang yang masuk daftar Surat Perintah Tugas (SPT) pembebasan lahan, penyidik memeriksa Kepala BPN Kepahiang terhadap sertifikat lahan. \"Tadi kita meriksa kepala BPN, ini kelanjutan dari pengusutan TPA,\" ujar Kajari Kepahiang, H Wargo SH MH melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan SH MH, kemarin. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: