Eksekutif Diminta Tegas
MUKOMUKO, BE – DPRD Kabupaten Mukomuko meminta eksekutif mengambil keputusan tegas, terkait nasib ribuan tenaga honor daerah (Honda) maupun pegawai tidak tetap (PTT) dibidang pendidikan, kesehatan dan teknis. “Eksekutif harus tegas, ambil keputusan yang dinilai tepat dan tidak menyalahi peraturan yang ada,” tegas Wakil Ketua DPRD Mukomuko, H Khusairi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Jika eksekutif terkendala dengan peraturan, segera mungkin mencari solusi dan lakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat dan pihak terkait lainnya. Jika tidak dibenarkan lagi adanya tenaga honorer, maka jasa – jasa tenaga honorer itu sejak bulan Januari hingga saat ini harus tetap dibayar. “Harapan kami di legislatif, tenaga honorer itu masih sangat dibutuhkan. Ini jikalau memang sudah tidak ada solusi lagi, bayarkan gaji mereka (honorer) sejak awal Januari tahun 2016 ini,” ucapnya. Sedangkan untuk kekurangan tenaga, seperti di jajaran Dinas Pendidikan, teknis dan kesehatan juga harus segera ditata kembali. Sehingga tidak terjadi kekosongan dan kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini diajari oleh guru Honda. Karena tenaga itu tidak diperpanjang kontraknya, maka PNS yang ada harus dimaksimalkan. Ia juga memberikan solusi PNS yang ada tidak mencukupi untuk mengisi kekosongan. Paling tidak pemerintah ada solusi dengan mempekerjakan tenaga non PNS dengan sistem dibayar sesuai dengan jam kerja/tugas. Contohnya, dalam satu hari tenaga non PNS itu bertugas berapa jam dan hitungan jam itulah yang dibayarkan. “Bagaimana teknis dan regulasinya eksekutif yang lebih mengetahui, yang jelas nasib tenaga honorer itu harus ada kepastian,” pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Dispendikbud Kabupaten Mukomuko, Dra Nurhasni MPd kepada Bengkulu Ekspress, menegaskan tetap mempertahankan tenaga honor daerah (Honda) maupun pegawai tidak tetap (PTT) yang hingga saat ini masih bertugas di ratusan sekolah yang tersebar di daerah tersebut. “Tenaga honorer itu tidak bisa dihilangkan atau diberhentikan. Ini kebutuhan ril, karena jumlah PNS sangat terbatas dan belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan,” demikian Nurhasni. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: