Semua Fraksi Setujui Raperda Inisiatif DPRD
Delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu kompak menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.
Kedua Raperda tersebut adalah Retribusi Memperpanjang Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Raperda Penyiaran Televisi Berlangganan Melalui Kabel. Persetujuan semua fraksi itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaikan jawaban fraksi-fraksi atas pandangan Gubernur Bengkulu terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD yang berlangsung Senin (14/3/2016).
Meski setuju, namun tidak sedikit catatan yang diberikan beberapa fraksi. Misalnya Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Suhardhi DS mengungkapkan bahwa terkait Raperda Penyiaran Televisi Berlangganan Melalui Kabel perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Kementerian Kominfo, praktisi tv kabel, kejaksaan dan beberapa pihak terkait lainnya. Mengingat isinya berkait dengan sejumlah pihak-pihak tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Helmi Paman SSos dalam jawabannya menyatakan bahwa Raperda Penyiaran TV Berlangganan Melalui Kabel merupakan suatu keharusan bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu agar berkembangnya informasi yang baik dan sehat serta tidak menyesatkan. “Kami mendukung adanya Perda ini, untuk mengatur segala kegiatan yang berkaitan dengan Pemprov. Jika Perdanya sudah ada, maka pengawasan akan tertata dengan baik. Selain itu juga mendatangkan PAD dan membuka lapangan pekerjaan baru di Provinsi Bengkulu,” bebernya.
Mengenai Raperda Retribusi Memperpanjang IMTA, Helmi Paman juga mengaku sangat baik untuk mengantisipasi banjitnya tenaga kerja asing masuk ke Provinsi Bengkulu agar angka pencari lokal mendapatkan kesempatan kerja di daerahnya sendiri. “Raperda ini sangat penting, karena di dalamnya akan mengatur tentang pembatasan tenaga kerja asing, siapa yang mengeluarkan izinnya, perlu pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing yang ada. Dengan adanya Perda ini, maka pengawasan bisa dilakukan dengan ketat,” imbuh Helmi. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: