Ribuan Guru Honorer Terancam Diberhentikan

Ribuan Guru Honorer Terancam Diberhentikan

MUKOMUKO, BE – Meskipun di APBD murni Tahun 2016 ini pihak eksekutif dan legislatif telah memplotkan anggaran untuk pembayaran honor tersebut mencapai belasan miliaran rupiah, ribuan tenaga honor daerah maupun pegawai tidak tetap yang telah mengabdi di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terancam tidak lagi digunakan jasanya. Pasalnya, hingga kemarin, nasib ribuan tenaga honor  itu belum ada kepastian. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Dra Nurhasni MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, menyampaikan, khusus untuk tenaga honor dijajarannya itu terdiri dari tenaga guru, staf dan tenaga perpustakaan sekitar 1500 orang. Jumlah tersebut hampir sama dengan tahun sebelum – belumnya. Diakuinya terkait  SK perpanjangan bagi ribuan tenaga honor itu belum diterbitkan pemerintah setempat. Ini dikarenakan pihaknya tengah menunggu petunjuk lebih lanjut dari Sekda dan Bupati Mukomuko. “Terkait SK-nya diperpanjang atau tidak, belum dapat saya pastikan. Yang jelas saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari atasan,” katanya. Menurut Nurhasni, jika ribuan tenaga honorer dijajarannya tersebut tidak diperpanjang, sangat dikhawatirkan  tenaga pengajar, staf dan lain berkurang sangat banyak  dan akan mengancam pendidikan di daerah tersebut. Karena, selama ini tenaga honorer itu adalah tenaga yang membantu dan menutupi kekurangan tenaga yang telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). “Tenaga honorer yang kita rekrut itu berdasarkan kebutuhan. Mereka ditempatkan di sekolah – sekolah yang kekurangan tenaga, termasuk ditugaskan di sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD),” ucapnya. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten, Fajar Anita Puspita SE menyampaikan untuk anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer itu sudah final di APBD Kabupaten yang mencapai diatas Rp 10 milyar lebih untuk satu tahun.  Terkait belum diperpanjangnya SK tersebut, kata Nita, kemungkinan besar Pemda  masih menunggu bupati definitif. “Saya optimis tenaga honorer itu jasanya tetap dibutuhkan. Dan masih menunggu bupati dan wakil bupati definitif usai dilantik. Karena yang akan menandatangani SK tersebut adalah kepala daerah,” ujar Politisi PAN itu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: