Mobil Pick Up Ditilang

Mobil Pick Up Ditilang

MUKOMUKO, BE – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko melakukan razia  di sejumlah titik.  Puluhan kendaraan roda dua, empat hingga mobil bak terbuka terjaring dan diberikan sanksi tilang. “Mobil bak terbuka mengangkut penumpang kita tilang. Ini sangat membahayakan keselamatan,  karena kendaraan itu peruntukannya angkutan barang dan bukan manusia,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP. Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Lantas, AKP. Rikki Operiadi SSos. Razia yang dilakukan itu merupakan operasi Cipta Kondisi yang saat ini rutin digelar. Selain itu dalam rangka menyampaikan sosialisasi pentingnya berlalu lintas yang baik dan benar serta mentaati peraturan yang berlaku. Puluhan kendaraan yang ditilang itu, kata Kasat Lantas, mulai dari kendaraan pribadi,angkutan barang hingga kendaraan dinas. “Kita tidak pandang bulu, apakah kendaraan pribadi maupun dinas, karena kendaraan yang tidak lengkap dan dinilai melanggar aturan ditilang,” tegasnya. Dari puluhan kendaraan yang ditilang itu, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm,  tidak lengkap surat menyurat hingga  angkutan bak terbuka dan lainnya. Setiap razia yang dilakukan, tambah Rikki, tidak hanya penindakan yang dilakukan, tetapi peringatan dan sosialisasi tetap disampaikan kepada pengendara. Seperti memberikan pengertian berkendaraan yang baik dan lainnya. \"Ini untuk  meminimalisir hingga menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang diakibatkan kelalaian  pengendara,\" pungkasnya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: