Waspada Penjabat Bupati Gadungan Minta Uang

Waspada Penjabat Bupati Gadungan Minta Uang

MUKOMUKO, BE – Aksi pencatutan nama pejabat kembali terjadi yang dilakukan oknum untuk kepentingan pribadi. Kali ini oknum tersebut mencatut nama Penjabat Bupati Mukomuko, Tarmizi. Informasinya pencatutan nama itu sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, dan sudah ada oknum pejabat yang tertipu oknum yang mengatasnamakan penjabat bupati tersebut. “Ada beberapa oknum yang mencatut nama Penjabat Bupati, Tarmizi.  Tujuannya meminta sejumlah uang,” ujar Kabag Humas dan Protokoler Pemda Mukomuko, Ali Muchsin. Menurutnya, oknum tersebut tidak hanya menipu pejabat di lingkungan SKPD di Pemkab Mukomuko, tetapi juga para pengusaha dan kontraktor.  Ditambahkan Ali, penipuan itu baru diketahui Penjabat Bupati Tarmizi beberapa hari lalu. Bupati kemudian mengimbau kepada seluruh pejabat, perusahaan dan masyarakat umum lainnya supaya tidak percaya dengan oknum –  oknum yang mengatasnamakan penjabat bupati. Jikalau hal tersebut ada dan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan bukan menjadi tanggung jawab penjabat bupati. “Tidak ada hubungannya oknum yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Tarmizi.  Silakan pihak – pihak terkait yang merasa  telah dirugikan untuk melapor kepihak penegak hukum,” tegasnya. Ali juga menyampaikan kepada semua pihak untuk mengabaikan siapa pun yang mencatut nama penjabat bupati. Baik itu oknum  yang mengaku orang dekat, keluarga atau lainnya. Karena hal tersebut tidak benar. Karena sejak menjabat sebagai penjabat bupati, Tarmizi tidak pernah melakukan hal tersebut. “Pesan pak bupati. Sejak beliau ditugaskan di Kabupaten Mukomuko ini, hanya untuk menjalankan tugas dan amanah. Mulai dari menyukseskan Pemilu kada hingga menjalankan roda pemerintahan yang baik  dan  program – program untuk kepentingan daerah dan masyarakat banyak. Yang jelas bagi yang merasa tertipu oleh oknum yang mencatut nama penjabat bupati, silakan berurusan dengan oknum yang  bersangkutan dan  silahkan dibawa keranah hukum,” tegas Ali.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: