5% Pelajar SLTA Merokok
MUKOMUKO, BE – Ternyata para pelajar yang merokok tidak hanya diketahui oleh masyarakat umum, tetapi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) kabupaten sudah mengetahui hal tersebut. Bahkan, jajaran itu memperkirakan dari jumlah pelajar khususnya laki – laki sekitar lima persen adalah perokok. “Untuk angka pastinya kami belum ada. Tetapi diperkirakan sekitar lima persen pelajar sudah merokok. Contohnya dari seratus pelajar, lima diantaranya merokok,” demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Nurhasni MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (13/1). Pelajar yang merokok itu dikarenakan akibat lingkungan yang tidak baik, di rumah tidak dilarang oleh orang tua/wali pelajar yang bersangkutan dan akibat lainnya. Pelajar yang merokok, katanya, tidak hanya tanggung jawab dari sekolah. Tetapi orang tua/wali murid dan masyarakat lingkungan sekitar dimana anak itu berdomisili yang harus lebih mengawasi. Khusus jajarannya ditingkat sekolah sudah menerapkan untuk larangan dan pencegahan merokok. Artinya siapapun yang masuk dilingkungan sekolah dilarang keras untuk menyalakan rokok. Baik itu guru, tamu dan pelajar yang bersangkutan. “ Khusus pelajar sudah pernah pihak sekolah memberikan sanksi yang ketahuan merokok. Mulai dari sanksi teguran, dilaporkan ke orang tua pelajar yang bersangkutan hingga pelajar itu membuat surat peryataan yang isinya tidak lagi merokok,” katanya. Terkait SKPD Dishubkominfo bakal menindak tegas bagi pelajar yang merokok di dalam bus pelajar. Nurhasni sangat mendukung hal tersebut. “ Turunkan saja pelajar yang merokok itu dari bus. Dan tindakan itu salah satu upaya membantu jajarannya untuk mencegah dan melarang keras supaya pelajar tidak merokok,” pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: