Rapor Merah Dinas Pertanian karena Banyak Hibah Tak Dilaksanakan

Rapor Merah Dinas Pertanian karena Banyak Hibah Tak Dilaksanakan

\"Evarini\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu tahun 2015 lalu mendapatkan rapor merah lantaran realisasi anggaran tidak sampai 80 persen. Dengan realisasi anggaran hanya 79,28 persen dari total anggaran yang ada, Dinas Pertanian mendapat kritikan dari DPRD Provinsi Bengkulu yang meminta SKPD itu dievaluasi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu Evarini mengungkapkan, realisasi anggaran yang tidak sampai 80 persen dikarenakan banyaknya program hibah di tahun 2015 yang tidak dapat dilaksanakan. Karena dari evaluasi , kata Evarini, hibah tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah kedepannya.

Hibah yang tidak dapat dilaksanakan merupakan hibah yang tidak dapat di simpan didalam gudang.

\"Kalau hibah itu di Dinas Pertanian yang bisa dilaksanakan seperti pestisida, pupuk, benih serta (Alsintan) Alat dan Mesin Pertanian ini bisa kita laksanakan. Yang agak sulit jika hibah itu berbentuk Jalan Usaha Tani (JUT), irigasi karena tidak bisa disimpan di dalam gudang. Hibah JUT dan irigasi ini artinya hibah yang administrasinya sudah selesai 1 tahun sebelumnya,\" terang Evarini, Selasa (12/01/2016).

Dijelaskannya pada tahun lalu, JUT di berbagai desa tidak dapat dilakukan karena setelah evaluasi jalan itu di sentra produksi di sawah. Sedangkan JUT adalah pembangunan jalan di sawah.

\"Bukan kita yang keliru, karena program tersebut adalah program yang ditunjuk. Sehingga tidak dapat kita laksanakan karena apabila dilaksanakan akan berbahaya kedepan,\" ujar Evarini.

Terlepas dari itu semua, untuk tahun 2016 ini, Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu berjanji akan melaksanakan program dengan lebih baik lagi dengan berkaca dari evaluasi tahun 2015 lalu. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: