Perangkat Desa Diwarning, Agar Tak Selewengkan Dana Desa
BENGKULU, BE - Senator asal Provinsi Bengkulu, H Ahmad Kanedi SH MH mengingatkan seluruh perangkat desa di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu agar tidak mempermainkan dana desa. Sebab, awal 2016 mendatang dana desa yang akan mengucur ke Provinsi Bengkulu jauh lebih besar dibandingkan tahun 2015 ini yang hanya Rp 300-an miliar, sedangkan untuk tahun 2016 mendatang sebesar Rp 813,8 miliar. Dana tersebut akan dibagikan ke desa di 9 kabupaten se Provinsi Bengkulu dengan masing-masing desa mendapatkan dana sebesar Rp 565,6 juta. Rinciannya, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 130,5 miliar dengan jumlah desa 215, Bengkulu Selatan terdapat 142 desa mendapatkan Rp 87 miliar, Rejang Lebong 122 desa mendapatkan Rp 74,7 miliar, Kaur 192 desa mendapatkan dana desa Rp 114,7 miliar, Seluma 182 desa mendapatkan Rp 109,7 miliar, Mukomuko dengan 148 desa mendapatkan Rp 90,5 miliar, Kepahiang 105 desa mendapatkan Rp 64,3 miliar dan Bengkulu Tengah yang memiliki 142 desa mendapatkan dana desa sebesar Rp 85,2 miliar serta Kabupaten Lebong sebesar Rp 56,9 miliar dengan jumlah desa 93. \"Saya berpesan agar dana desa yang bersumber dari APBN itu dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuannya yakni membangun desa membangun Indonesia atau membangun Indonesia dari desa. Jika mengacu pada Undang Undang Desa, dana itu akan menjadikan desa menjadi mandiri yang meliputi adanya industri desa, mencengah urbanisasi tenaga kerja, desa menjadi central produksi dan perbaikan infrastruktur desa desa,\" kata pejabat negara yang karib disapa Bang Ken ini kepada BE, kemarin. Selain itu, mantan Walikota Bengkulu itu juga berharap dengan adanya dana desa tersebut, dapat menjadi pendorong atau pengungkit dalam membangun desa. \"Pemerintahan desa dan masyarakat desa juga harus bersinergi, karena dentgan adanya sinergitas maka program bisa dijalankan dengan baik tanpa hambatan,\" imbuhnya. Menurutnya, dengan adanya dana desa tersebut, desa dapat memilih program yang memiliki multiplayer effect supaya dana desa tidak bias. Shingga dalam 10 tahun atau beberapa tahun ke depan desa bukan lagi beban pemerintah, melainkn sudah menjadi pendorong pembangunan nasional. \"Kuncinya utamanya jangan salahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, gunakanlah untuk kepentingan masyarakat desa secara luas sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua anggota masyarakat,\" pesannya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: