Mantan Kasatpol PP Bantah Tuduhan

Mantan Kasatpol PP Bantah Tuduhan

BENGKULU, BE - Berbagai permasalahan di internal Satuan Polisi Pamong Praja kota Bengkulu, saat ini terungkap ke hadapan publik. Mulai dari personil bekerja tanpa SK, pemotongan gaji honorer untuk menggaji personil baru, hingga adanya pungutan puluhan juta dalam perekrutan personil. Beberapa permasalahan ini bahkan menyeret nama Jahin, mantan kepala Satpol PP kota yang cukup lama menjabat. Saat dikonfirmasi, Jahin sendiri membantah keras berbagai tudingan tersebut. Saat ini menurutnya jumlah personil memang 316 orang. Itupun belum mencukupi jika mengacu pada peraturan menteri dalam negeri untuk kota type A, yang jumlahnya mencapai 350 personil. \"Apa yang dituduhkan itu tidak benar, bahkan dengan jumlah yang sekarang saja, itu masih dirasakan kurang, untuk kota type A, apalagi kalau yang ada itu nanti dikurangi lagi,\" ujar Jahin. Terkait banyaknya penambahan personil di era kepemimpinannya, Jahin mengungkap jika personil yang baru banyak merupakan titipan baik eksekutif maupun legislatif. \"Jumlahnya jika ditotalkan mencapai 44 personil. Jika memang ada pungutan, bisa saja pungutan tersebut diambil oleh pejabat yang menitipkan,\" bantahnya. Ia juga membantah jika terdapat 16 personil yang bekerja tanpa SK, serta danya pemotongan gaji honorer untuk menggaji honorer yang baru. Disisi lain, dari informasi yang diterima, beberapa personil yang bekerja tanpa SK saat ini ditempatkan di kecamatan. Berikut inisial nama-nama personil Satpol PP tanpa SK, yang berhasil dihimpun, S-P-S (kecamatan selebar), L-A-P (kecamatan selebar), S-A-N (kecamatan kampung melayu), P-S (kecamatan kampung melayu), A-Z (kecamatan kampung melayu), M-l (anggota pleton I). (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: