Putuskan Kontrak Proyek Mandeg

Putuskan Kontrak Proyek Mandeg

BENGKULU, BE- Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu memastikan akan memutuskan kontrak, terhadap proses proyek pembangunan di Kota Bengkulu, jika akhir tahun ini tak kunjung selesai. Hal ini dikarenakan, saat ini masih ada beberapa proyek yang masih dalam proses pengerjaan sedangkan pada  25 Desember mendatang, sudah tutup buku anggaran tahun 2016. Dikatakan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Syafriandi bahwa pihaknya telah menargetkan pekerjaan tersebut bisa selesai sesuai kontrak, namun jika akhir kontrak belum rampung maka pengerjaan tersebut akan dilanjutkan di tahun 2016, dengan melakukan tender ulang kontraktor untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang ada. \"Itukan ada tahapan untuk pelaksanaan pekerjaan. Kalau pada saat akhir tanggal kontrak belum selesai, berarti itu harus putus kontrak, maka akan dihitung berapa persen pekerjaan yang telah dilakukan, dan baru nanti itu yang akan dibayarkan oleh dinas PU. Sementara sisanya tidak dibayarkan karena sesuai dengan kemajuan kontrak,\" kata Syafriandi saat ditemui BE kemarin. Selain itu, disampaikannya bahwa, Dinas PU telah jauh hari mengingatkan terhadap seluruh kontraktor untuk mempercepat penyelesaian pekerjaannya sesuai target. \"Jadi memang pengawas selalu mendesak/mensplit supaya mereka lebih cepat, dan batas waktu bisa selesai,\" sampainya. Kendati demikian, pihaknya optimis seluruh proyek pembangunan terutama gedung, seperti, gedung PDAM dan Rumah Sakit daerah kota, kemudian perbaikan dan sebagainya akan selesai. Dan pihaknya telah mengupayakan  semaksimal mungkin.  \"Seperti RSUD Kota, secara kasat mata memang terlihat belum selesai, tapi kemajuan proyek sesuai dengan kontrak itu, terakhir saya lihat sudah mencapai 90 persen. Berarti sekarang itu tinggal finishing,\" jelasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: