Cegah Korupsi, KPK Awasi Pengelolaan APBD dan Pilkada Serentak
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi 32 Provinsi di Indonesia dari Oktober hingga Desember 2015 ini. Hari ini KPK menyelenggarakannya di gedung serba guna Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (28/10/2015).
Kegiatan hari ini, dihadiri langsung oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, Anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota se- Provinsi Bengkulu, BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, unsur SKPD dan FKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Korsupgah difokuskan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
\"Mengidentifikasi berbagai persoalan, resiko, dan penyebab pada bidang APBD. Menurunkan potensi tingkat korupsi serta perbaikan sistem pengendalian internal atas pengelolaan APBD pada pemerintah daerah,\" katanya.
Kegiatan Korsupgah akan memantau dan mengevaluasi pada tiga hal utama, yakni tindak lanjut Korsupgah pada tahun 2014, APBD tahun anggaran 2014/2015 mulai dari perencanaan dan penganggaran, belanja hibah dan bansos, pengadaan barang dan jasa serta kepentingan nasional dan pada bidang pendapatan.
Lanjut Pahala, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan peran serta pemerintah daerah.
\"Karenanya, para pemangku kepentingan di pemerintah daerah mulai dari pimpinan tertinggi setingkat Gubernur, Bupati atau Walikota hingga pejabat struktural di bawahnya dituntut menjadi pegawai yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya,\" katanya. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: