Jaminan Sosial Memberi Perlindungan

Jaminan Sosial Memberi Perlindungan

\"RIO-BERI BENGKULU, BE - Sampai saat ini masih banyak para pekerja di Indonesia yang belum menyadari pentingnya Jaminan sosial. Padahal jaminan sosial bagi setiap pekerja di Indonesia memberikan manfaat berupa jaminan sosial dan diatur oleh perundang-undangan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS, Ahmad Ansori dalam acara Komunikasi Publik Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Hotel Grage Horizon Kota Bengkulu. \"SJSN adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial untuk kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh penduduk,\" ujar Ansori. Dikatakanya, tujuan dari SJSN yakni memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya apabila terjadi hal-hal yg mengakibatkan kehilangan atau berkurangnya pendapatan karena sakit, kecelakaan keja, kehilangan pekerjaan dan memasuki usia lanjut atau pensiun. \"SJSN tidak mengharapkan hal-hal yang merugikan. Seperti saat ini banyak pekerja mengalami kecelakaan kerja malah kehilangan pekerjaan mereka. Dengan SJSN maka para pekerja tidak mengalami hal-hal mengenaskan,\" ucapnya. Namun sangat disayangakan saat ini jaminan sosial yang sering dipublikasikan di media hanya sebatas jaminan kesehatan saja. Sedangkan jaminan sosial sendiri terdiri dari berbagai jaminan lainnya diantaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. \"Kebanyakan orang menilai jaminan sosial hanya sebatas jaminan kesehatan saja,\" tambah Ansori. Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Umardin Lubis, kontribusi kepesertan BPJS ketenaga kerjaan Cabang Bengkulu se-Sumatera Bagian Selatan hanya sebesar 7 persen atau 46.477 peserta. \"Tentunya dengan rendahnya jumlah kepersertaan cabang bengkulu ini menggambarkan kurangnya kesadaran masyarakat Bengkulu akan pentingnya jaminan sosial,\" bebernya. Ada beberapa masalah yang dihadapi oleh masyarakat yang tidak menguikuti kepesertaan BPJS. Permasalah tersebut diantaranya, masyarakat belum sadar pentingnya jaminan sosial, tidak memilki kemampuan membayar iuran, pemberi kerja dan pekerja tidak patuh dengan peraturan perundang-undangan, penegakan hukum lemah. Dengan itu peran media massa atau pers dalam pelaksanaan SJSN dirasa sangat penting. Agus Sudibyo Direktur Eksekutif Matriks Indonesia mengatakan pers atau media massa diharapkan dapat membantu sosilaisasi SJSN dengan mengubah pemikiran dan perilaku masyarakat dalam memandang jaminan sosial. \"Tugas wartawan mengedukasi masyarakat dengan mensosialisasikan SJSN. Karena biasanya wartawan ini mementingkan kepntingan orang lain terlebnih dahulu dibandingkan diri sendiri,\" ucapnya. Tak hanya itu pers juga diminta menjadi pendorong perbaikan kebijakan dan mengontrol pelaksanaan SJSN. Dalam peliputan dan publikasi Pers juga diharpkan dapa menempatkan berita yang proporsional dan menaati kode etik jurnalistik. (919)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: