Pelanggaran Tambang, Dewan Minta Tindakan Tegas Pemerintah
bengkuluekspress.com - Melanjuti hasil sidak DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, anggota komisi III DPRD mengadakan hearing dengan perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu. Dewan meminta kejelasan data dari ESDM dan BLH mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan di Bengkulu.
Sesuai hasil sidak, dari hasil hearing tersebut didapati banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Pelanggaran tersebut diantaranya, sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten se-Provinsi Bengkulu belum menempatkan dana Reklamasi. Kemudian, banyak perusahaan tambang yang mencemari lingkungan setempat dengan membuang limbah tambang ke aliran sungai.
Berangkat dari itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edi Sunandar meminta pemerintah menindak tegas perusahaan tambang yang melanggar. Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan tersebut sangat berdampak terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar tambang.
\"Mau 10 kali hearing atau tiap hari bicara di media namun tidak ada tindakan tegas percuma. Yang kita perlukan adalah tindakan. Bila perlu sidang di tempat,\" ucap Edi dalam hearing tersebut.
Ditambahkan anggota komisi III DPRD Lainnya, Soheri Ersuan SH meminta ESDM membuat kebijakan terkait banya perusahaan tambang yang melakukan pelanggaran. Ia meminta pemerintah, khsusunya Dinas ESDM tidak berdiam diri.
\"Banyak pelanggaran tambang, namun ESDM diam saja. Ini ada apa,\" tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM, Antohny DS mengungkapkan, banyaknya pelanggaran tambang dikarenakan pengelolaan tambang baru diserahkan ke pemerintah Provinsi dalam hal ini dinas ESDM pada awal 2015 lalu. Saat ini Dinas ESDM baru melakukan pendataan dan penataan sembari melakukan proses peralihan. Ia juga beralasan saat ini inspektur tambang di Provinsi Bengkulu hanya ada satu orang. Bila berkaca dengan perusahaan lain di luar negeri seperti di Negara Australia, di setiap satu perusahaan tambang memiliki satu inspektur tambang.
\"Mekanisme ideal seperti itu. Bukan pembelaan, namun keadaan memang seperti ini,\" jelas Anthony. (Angga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: