Dewan Akan Panggil Dishub

Dewan Akan Panggil Dishub

BENGKULU, BE - Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH, mengatakan, untuk mendorong pihak dinas lebih memaksimalkan pencapaian target PAD Retribusi Parkir di Kota Bengkulu, pihaknya akan melakukan pemanggilan Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi capaian PAD. Menurut Suimi, realisasi PAD dari sektor retribusi parkir dari target yang ditetapkan sepanjang tahun 2015 sebesar Rp 4 miliar, atau lebih kecil dari potensi yang telah dikaji secara akademis. Sehingga pencapaian per triwulan seharusnya tidak kurang dari Rp 1 miliar, untuk memenuhi target yang ditetapkan. Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Bengkulu, Selupati melalui Kepala Bidang Darat, Supin Ar Marzuki menuturkan terus melakukan perbaikan manajemen. Pihaknya pun akan berupaya untuk mengejar target PAD dari sektor retribusi parkir di Kota Bengkulu yang ditetapkan sebesar Rp. 4 miliar untuk tahun 2015. Dilihat dari capaian PAD pada triwulan pertama,yang sudah mencapai 758,8 juta rupiah, dan terus dikejar dengan mengoptimalkan setoran parkir di tingkat petugas lapangan yang biasa disebut juru pakir. Diakuinya realisasi pada tahun-tahun sebelumnya, target yang ditetapkan tidak tercapai, namun dengan perubahan kebijakan yang diberlakukan pada juru parkir, diprediksi mampu mendorong petugas untuk memenuhi kewajibannya menyetorkan sewa lahan parkir per bulannya. Tahun ini,Dishub akan lebih tegas bagi petugas pengelola lahan parkir, mereka diberikan tenggang waktu paling lama dua bulan menunggak setoran parkir, jika tidak dilunasi, maka pihak dinas akan melakukan pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir yang bersangkutan dan menyerahkannya pada pihak lain yang mampu mengelola sesuai perjanjian. \" Ketegasan itu mendorong petugas untuk memenuhi kewajibannya setiap bulan, sehingga menekan jumlah tunggakan yang selama ini menjadi masalah utama tidak tercapainya PAD dari sektor retribusi parkir,\" tandasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: