Anggaran Alat Peraga Kampanye Tak Masuk Akal
BENGKULU, BE - Kebutuhan anggaran untuk membiaya pembuatan alat peraga calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 9 Desember mendatang oleh KPU Provinsi Bengkulu sebesar Rp 19,2 miliar, dinilai tidak masuk akal. Sebab, kebutuhan anggaran yang fantastis itu tidak diiringi dengan jumlah alat peraga untuk masing-masing pasangan calon gubernur.
\"Itu terlalu besar, karena asumsinya paling banyak calon gubernur ini hanya 5 pasang. Kalau untuk 5 pasang Cagub itu dianggarkan Rp 19,2 miliar, artinya setiap pasang Cagub mendapatkan Rp 3,8 miliar untuk pembuatan alat peraga kampanye,\" kritik Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar BSc, kemarin.
Ia pun meminta KPU menyampaikan dasar hukum besaran dana pembuatan alat peraga kampanye tersebut. Jika tidak ada, maka Khairil meminta KPU memangkas anggaran tersebut menjadi Rp 1 miliar setiap pasangan calon.
\"Lebih baik kita tentukan berapa anggaran untuk setiap pasangan calon agar lebih jelas. Kalau diglobalkan Rp 19,2 miliar, itu sangat besar,\" ungkapnya.
Diakuinya, Provinsi Bengkulu saat ini membutuhkan anggaran untuk infrastruktur dasar dan pembangunan lainnya. Jika anggaran untuk alat peraga tersebut bisa dirasionalisasikan lagi menjadi Rp 5 miliar, maka sudah ada Rp 14,2 miliar bisa digunakan untuk pembangunan.
\"Asumsi kita 5 pasang calon itu sudah banyak, jangan-jangan hanya ada 2 atau 3 pasangan calon saja yang bertarung pada Pilkada kali ini. Karena itu KPU perlu melakukan penghitungan ulang bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" bebernya.
Diketahui, KPU sendiri mengusulkan total anggaran mencapai Rp 82,6 miliar, dengan rincian untuk pelaksanaan tahapan sebesar Rp 63,4 miliar dan untuk menyediakan alat peraga kandidat sebesar Rp 19,2 miliar.
Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH menegaskan bahwa besaran anggaran yang diajukan pihaknya itu untuk sudah berdasarkan penghitungan yang matang dan terinci. Mengingat, jumlah alat peraga yang disediakan untuk setiap pasangan calon cukup banyak.
\"Jumlahnya saya lupa, yang jelas anggaran Rp 19,2 miliar itu sudah kami rasionalisasikan. Jika nanti tidak terpakai, maka akan kami kembalikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" terangnya.
Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan ini juga menegaskan bahwa pengajuan anggaran yang besar tersebut sama sekali bukan keinginan pihaknya, melainkan berdasarkan kebutuhan riil untuk menyelenggarakan Pilkada.
\"Bukan sesuka kami yang menentukan besarannya, itu berdasarkan penghitungan dengan menyesuaikan harga saat ini,\" tukasnya.
Di bagian lain, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan Pilkada. Hanya saja pemberiannya bukan diglobalkan semua usulan KPU dan Bawaslu, melainkan diberikan sesuai dengan tahapan dan kebutuhannya.
\"Awalnya kita memang menganggarkan Rp 40 miliar untuk diserahkan ke KPU dan Bawaslu, tapi nanti kita tidak menumpukkan dengan menyerahkan sekaligus, melainkan bertahap kegiatannya apa dan kebutuhannya berapa, itulah yang kita berikan,\" terang Sudoto.
Jika masih ada kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi, maka akan dianggarkan kembali melalui APBD Perubahan tahun ini. Namun penyerahannya tetap dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan yang dilaksanakan KPU.
\"Untuk pencairannya kita siap, bahkan tanggal 27 besok kita akan menandatangani MoU dengan Bawaslu terkait anggaran Pilkada ini,\" imbuhnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: