Pemekaran Lembak Tak Jelas, Presidium Datangi DPRD
BENGKULU, BE - Akibat belum jelasnya pemekaran Kabupaten Lembak, sekitar 7 orang tokoh presidium Lembak kemarin siang (31/3) mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta bantuan DPRD Provinsi Bengkulu agar proses pemekaran bisa dipercapat karena semua persyaratan sudah dinyatakan lengkap untuk menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kedatangan presidium Lembak ini pun langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi I, Drs H Dalhadi Umar dan beberapa anggota Komisi I lainnya dan hearing secara tertutup pun dilakukan di ruang Komisi I.
Saat diwawancarai usai hearing, Dalhadi mengungkapkan, para presidum mempertanyakan kejelasan pemekaran Kabupaten Lembak, karena prosesnya sudah dilakukan sejak 8 tahun lalu dan tahun 2014 lalu dinyatakan sudah lengkap tapi belum juga disahkan.
\"Lembak ini layak untuk menjadi sebuah kabupaten baru dan dokumennya juga sudah sangat lengkap bahkan jauh lebih sempurna dibandingkan pemekaran daerah lain,\" ungkapnya. Sejumlah kelengkapan dokumen itu seperti tidak akan terjadi konflik perbatasan, karena tapa batasnya sudah ditetapkan baik antar kabupaten lain dalam Provinsi Bengkulu maupun dari Provinsi Sumatera Selatan.
\"Tapal batas semuanya sudah dibuat kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD dan bupati daerah sekitarnya. Sehingga potensi konflik dengan daerah disekitarnya tidak mungkin terjadi,\" imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, secara teknis format yang disusun juga sudah bagus bahkan skor nilainya sudah diatas 440. Sedangkan non teknis inilah yang perlu pembahasan atau penelurusan lebih janjut ke DPR RI dan Kemendagri.
\"Melihat prosesnya yang sudah begitu lama, maka kami langsung merespon usulannya presidium itu dan kami mengagendakan untuk melakukan kunjungan kerja itu ke Komisi II DPR RI pada 7 April besok,\" terangnya.
Dalam kunjungan itu, Dalhadi juga meminta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu seperti dari Biro Administrasi Pemerintah dan perwakilan Presidium Lembak untuk ikut serta dalam kunjungan tersebut agar persoalannnya jelas apakah masih kekurangan persyaratan atau tidak.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Dapil Bengkulu, Patrice Rio Capella SH MKn menegaskan bahwa proses pemekeran Lembak harus diusulkan kembali, karena DPR saat ini tidak mau melanjutkan program DPR periode sebelumnya.
\"Di DPR RI itu tidak mengenal istilah melanjutkan program atau masalah, jadi tidak ada persoalan di 2009-2014 digendong ke 2014-2019. Semuanya harus dimulai dari awal termasuk soal pemekaran Kabupaten Lembak. Walaupun semua persyaratannya sudah lengkap, tapi prosesnya tetap dimulai dari awal lagi,\" kata Rio.
Menurutnya, proses diawali dengan pengusulan ulang dari presidium dan pemerintah daerah ke Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya tim dari Kemendagri dan DPR akan turun meninjau lokasi akan didirikan DOB tersebut. Dengan begitu, Rio pun belum bisa memastikan kapan Lembak menjadi kabupaten definitif.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: