Tapal Batas Bisa Picu Konflik
BENGKULU, BE - Belum selesainya tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong, tepatnya di Desa Padang Bano bisa memicu terjadinya konflik antara kedua kabupaten tersebut. Terlebih tahun ini akan dilakukan Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada). Sebelum suasana memanas, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara, H Yurman Hamedi SIP meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu secepat mungkin berupaya untuk menyelesaikan tapal batas itu, agar tidak terjadi perebutan suara saat Pilkada nanti. \"Kita khawatir, jangan-jangan masyarakat yang ada di desa itu memiliki KTP ganda. Sehingga saat mencoblos nanti, mereka bisa mencoblos di Lebong dan mencoblos di Bengkulu Utara. Jika ini yang terjadi, bisa-bisa jadi kacau,\" ungkap Yurman. Ia berharap sebelum Pilkada digelar Desember mendatang, masalah tersebut sudah selesai sehingga tidak ada keraguan lagi bagi penyelenggara dan para calon untuk mengkampanyekan dirinya di desa tersebut. Di bagian lain, Kepala Biro Administrasi Pemerintah Setda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri mengakui belum selesainya masalah tapal batas itu dikarenakan belum keluarnya Permendagri mengenai tapal batas itu. \"Terkait tapal batas di Padang Bano, kita belum menerima Permendagri nomor 20 Tahun 2015 dan kami pun belum dipanggil ke Jakarta untuk menerima Permendagri itu,\" kata Hamka. Menurutnya, sepengetahuannya, Permendagri yang mengatur tentang tapal batas tersebut memang sedang dibahas. Karena belumnya Permendagri tersebut, maka ia pun belum bisa memastikan kemana Padang Bano itu menginduk. Namun demikian, Hamka mengaku kondisi tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada, karena semua masyarakat di Padang Bano tersebut sudah memiliki KTP elektronik, sehingga ia bisa memilih sesuai dengan tempat ia terdaftar sebagai pemilih. \"Kalau menggunakan KTP elektronik berarti peluang terdaftar ganda sebagai pemilih tidak ada lagi, karena akan terdeteksi. Untuk memilih, silahkan mereka memilih sesuai dimana tempatnya terdaftar apakah di Lebong atau di Bengkulu Utara,\" terangnya. Pun begitu Hamka meminta kedua kabupaten tersebut dapat menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: