Laporan Pasar Pagar Dewa Tuntas
BENGKULU, BE – Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi SAg, memastikan bahwasanya laporan kerja dan transaksi keuangan yang terjadi di Pasar Pagar Dewa telah diserahkan oleh pengurus Koperasi Bangun Wijaya kepada komisinya. Setelah menerima laporan ini, Komisi III DPRD Kota Bengkulu akan mempelari laporan tersebut secara seksama.
“Laporannya sudah disampaikan kepada kami. Kita pelajari dulu masing-masing, baik Disperindag (Dinas Perindustiran dan Perdagangan), Dinas Koperasi dan UKM, kami berikan juga waktu untuk mempelajari laporan ini,” katanya kepada BE, kemarin (7/3).
Disamping akan mempelajari laporan tersebut, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Konsultasi ini untuk memastikan kegunaan anggaran Rp 3 miliar yang dikucurkan pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI kepada Koperasi Bangun Wijaya saat awal pembangunan Pasar Pagar Dewa.
\"Kalau laporan yang kita terima itu kan sifatnya bantuan dan harus dikembalikan. Namun sejak dikucurkan belum pernah ada pengembalian. Ini akan kita pastikan dulu dengan pihak Kementerian Koperasi. Apakah bisa utang tersebut dialihkan dan dengannya pengelolaan Pasar Pagar Dewa juga bisa dialihkan atau tidak,\" ungkapnya.
Ia menjelaskan, setelah masing-masing pihak mempelajari hal ini, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap instansi-instansi yang terkait dengan permasalahan ini. Ia tak menampik bahwa forum ini akan menjadi ajang penentuan terdahap siapa yang akan mengelola pasar tersebut ke depan.
\"Sejauh ini pelanggaran yang kami temukan baru sebatas dugaan bahwa pihak Koperasi Bangun Wijaya tidak pernah menjalankan prinsip-prinsip perkoperasian secara baik dan benar. Kalau nanti ada bukti-bukti pelanggaran lain akan jadi bahan pertimbangan. Tapi sudah ada yang mengusulkan agar pengelolaannya dikembalikan kepada pemerintah,\" sampainya.
Sebelum langkah tersebut diambil Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi Sandistio, menyatakan siap untuk mengundurkan diri.
“Bilamana Pemerintah Kota dan DPRD tidak lagi menginginkan kami yang mengelola pasar, kami siap mengundurkan diri. Karena tanpa dukungan Pemerintah Kota dan DPRD kami juga tak bisa berbuat apa-apa. Dengan demikian, secara otomatis, tugas dan tanggung jawab kami atas pasar tersebut berakhir,” katanya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: