Sekkab Angkat 111 Pegawai Kontrak

Sekkab Angkat 111 Pegawai Kontrak

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 111 pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menerima surat keputusan (SK) pengankatan. Dokumen resmi tersebut diberikan langsung oleh Sekkab Drs H Hazairin A Kadir MM dalam kegiatan pembekalan tenaga kontrak tersebut, kemarin (5/3) di sekretariat Pemkab. “Saya minta kepada tenaga kontrak, baik yang baru dan yang lama agar bekerja secara profesional sesuai tupoksi yang diberikan oleh atasan,” ujar Sekkab. Menurutnya, dalam menjalankan tugasnya, para tenaga kontrak ini hendaknya secara ikhlas tanpa mengharap imbalan apapun dan mengikuti aturan yang sudah berlaku di lingkungan Setda. \"Terakhir saya minta kepada adik-adik sekalian agar mengikuti aturan yang ada di sekretariat. Misalnya apel pagi pukul 07.30 Wib dan Apel siang pukul 14.00 Wib,\" harapnya. Sementara itu, Sekkab didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Emilia dan Kasubbag Analisis Jabatan Setda Toni Iskandar melakukan penyerahan SK Pengangkatan tenaga kontrak secara simbolis kepada perwakilan tenaga kontrak, yaitu Angga Jerri Renaldi (Tenaga Kontrak Baru), Iskandar A (Tenaga Kontrak Lama) dan Ferli (Tenaga Kontrak Lama). (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: