Tindak Tegas Truk Pencemar Udara
BENGKULU, BE - Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Wien Zafitrah Ruslan, mendesak kepada Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu untuk menindak tegas angkutan batu bara yang kerap mencemarkan udara lingkungan Kota Bengkulu. Menurutnya, truk batu bara yang jarang dirawat dan dibersihkan kerap menimbulkan debu yang dapat merusak kesehatan warga Kota Bengkulu. \"Apalagi saat mereka melakukan bongkar muat, debu-debu batu bara itu kerap berterbangan ke rumah-rumah penduduk. Ini jelas dalam jangka waktu panjang membahayakan kesehatan warga kota. APBB harus memberikan tindakan tegas kepada setiap anggotanya yang melakukan hal tersebut,\" kata Wien kepada BE, kemarin (2/3). Ia menjelaskan, debu ini merupakan salah satu dampak buruk digunakannya jalan-jalan wilayah Kota Bengkulu oleh angkutan truk batu bara. Hanya saja menurut dia, pencemaran udara akibat debu yang ditumbulkannya jauh memiliki dampak merugikan. \"Kami tekankan agar sebelum dan sesudah digunakan, harusnya angkutan itu dicuci. Dan bila membawa angkutan yang cukup banyak, pihak pengangkut batu bara harus memastikan bahwa debu yang melekat tidak berterbangan kemana-mana. Kami sudah banyak mendapatkan laporan mengenai banyaknya anak yang terinfeksi saluran pernapasan (ISPA) akibat menghirup debu batu bara ini,\" ujarnya. Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif APBB Provinsi Bengkulu, Safran Junaidi, mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran secara lisan agar para pengusaha batu bara tidak lagi mencemarkan udara ketika melakukan proses bongkar muat dan pengangkutan batu bara. \"Kami sudah melakukan teguran berulang kali. Bilamana sekiranya pihak pemerintah maupun dewan masih menemukan masalah ini, kami persilakan pihak Dinas Perhubungan untuk mengambil tindakan tegas,\" katanya. Dari pihak APBB sendiri, lanjutnya, pihaknya terus berupaya untuk mengakomodir keinginan warga. Salah satunya adalah dengan memperbaiki jalan yang rusak dan melakukan penyiraman jalan yang berdebu akibat dilintasi oleh truk batu bara. \"Jalan yang hancur langsung kami tutupi dengan koral, seperti di daerah Kembang Seri, itu ada 40 truk koral yang melakukan penimbunan jalan rusak. Bahkan setelah itu ditambah 15 truk lagi. Setiap cuaca panas, kami siram, kami lakukan secara maksimal, ketika ada pegusaha atau pengangkut batubara yang bertindak nakal, silakan ditindak pidana, kalau memang pidana,\" tegasnya. Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, Selupati SH, mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengangkut batu bara ini. Hanya saja, pihaknya kerap mengalami benturan terkait regulasi yang dibuat oleh Pemda Provinsi. \"Kalau tindakan dari kami tidak pernah kendur. Kami terus melakukan pengawasan dan bahkan sudah pernah ada puluhan yang kami penjarakan. Namun ada regulasi-regulasi baru yang sekarang berlaku. Nanti akan kami koordinasikan kembali terlebih dahulu,\" demikian Selupati. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: