Bupati Minta Data LSM

Bupati Minta Data LSM

KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang, Dr Drs H Bando Amin C Kader MM memerintahkan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan pendataan keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal tersebut disampaikan Bando dalam rapat Paripurna DPRD. \"Kesbangpol harus melakukan pendataan terhadap LSM di Kepahiang saat ini, karena keberadaan LSM sendiri sebagai fungsi kontrol di masyarakat,\" ujar Bupati Bando Amin. Dikatakannya, dengan adanya pendataan LSM yang dilakukan oleh Kesbangpol, maka kedepan akan memudahkan pihak Pemerintah Daerah untuk mengetahui keberadaan dan asal usul LSM tersebut. \"Kebanyakan LSM kan memiliki mobilitas dan peran yang penting dimasyarakat sehingga dari segi keberadaanya juga harus di ketahui Pemerintah Daerah,\" jelasnya. Sementara, Kepala Kantor Kesbangpol Kepahiang, Zen Pinani SSos MSi menyampaikan pihaknya pada awal tahun 2015 ini sudah melakukan pendataan kepada LSM dan juga organisasi masyarakat (Ormas) di Kepahiang. \"Pendataan yang kita lakukan meliputi juga pengurusan pembaruan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi LSM dan Ormas tahun 2015. Menurutnya, pada tahun 2015 ini juga pihaknya akan membentuk tim verifikasi faktual kepada LSM dan Ormas. Verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari Sekretariat, anggota dan program kegiatan. \"Bagi yang ormas yang terjaring saat verifikasi faktual yang tidak. Memiliki SKT dan tidak melaksanakan tugas dan pungsi dengan baik sebagai lembaga pengawas independen, maka akan dianggap ilegal dalam melaksanakan pungsingya,\" jelasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: