Pengumuman Kelulusan CPNS Kepahiang Diprotes

Pengumuman Kelulusan CPNS Kepahiang Diprotes

\"laporan KEPAHIANG, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang menerima aduan terkait pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kepahiang tahun 2014.

Menariknya aduan ini dilayangkan oleh warga Kelurahan Kampung Pensiunan, Adi Sopianto SIP yang tercatat sebagai tenaga honorer di BKD Kepahiang.

Komplain ini dilayangkannya setelah yang bersangkutan mengikuti pelaksanaan tes dengan meraih nilai yang tinggi dan memenuhi Passing Grade (MP), namun dinyatakan tidak lulus.

Pantauan BE, Adi menyampaikan komplain secara langsung ke BKD sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (28/1).

Pada waktu menyampaikan pengaduannya, Adi langsung menemui Sekretaris BKD Andang Widiharso SP. \"Pilihan pertama saya saat mendaftar CPNS adalah Analisis Politik, sedangkan yang kedua Analisis Kebijakan Pertama dan pilihan ketiga Penyuluh Sosial Pertama. Hanya saja pada waktu mendaftar pilihan pertama itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan berkas saya dipending. Namun setelah BKDPP koordinasi dengan Panselnas ternyata berkas saya lolos administrasi,\" ujar Adi. Setelah itu, lanjut Adi, dirinya mendapatkan nomor peserta test. Hanya saja di nomor peserta pada pilihan pertamanya tetap dinyatakan TMS.

\"Dalam tes saya mendapatkan nilai untuk TWK 130, TIU 120 dan TKP 137 dengan total 387. Tetapi pada waktu pengumuman kelulusan malah nama saya tidak ada, bahkan 2 kuota formasi Analisis Politik tetap dibiarkan kosong,\" katanya.

Disisi lain, sambung Adi, kalau untuk pilihan kedua dan ketiga, beberapa peserta yang dinyatakan lulus malah mendapatkan nilai di bawah nilainya.

\"Jadi saya merasa dicurangi, maka dari itu saya menyampaikan pengaduan dan yang ingin saya pertanyakan, apakah terindikasi unsur kesengajaan oleh panitia di BKDPP untuk mempermainkan dan mempermalukan saya,\" tegas honorer yang ditugaskan sebagai sopir Kepala BKD ini.

Sementara itu, Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Nur Rohim SH dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar banyak. \"Terkait masalah yang ada di BKD ini, termasuk soal CPNS umum sudah diambil alih oleh kepala ataupun sekretaris. Jadi silakan konfirmasi saja ke sana, karena bukan kewenangan saya lagi,\" ujar Rohim.

Terpisah, Kepala BKDPP Kepahiang, Drs Asril melalui Sekretaris, Andang Widiharso SP mengatakan, pengaduan dari yang bersangkutan (Adi, red) ditampung terlebih dahulu. \"Terus terang saja saat ini kita belum bisa memutuskan. Namun nantinya pengaduan itu kita sampaikan ke Panselnas, karena hal ini kewenangan mereka,\" jelasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: