Rp 1,4 Miliar per Desa Segera Cair
MUKOMUKO, BE – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melepaskan diri dari kategori daerah tertinggal, 2014 lalu, memberikan dampak aliran dana semakin kencang. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) bakal mengucurkan anggaran Rp 1,4 miliar per desa di kabupaten tersebut.
“Tahun ini (2015, red) semua desa di Kabupaten Mukomuko masing-masing akan mendapatkan Rp 1,4 miliar,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mukomuko, Badi Uzaman, kemarin (13/1).
Untuk mendapatkan anggaran itu, katanya, harus ada berbagai persyaratan yang harus disiapkan. Diantaranya, dari rancangan peraturan daerah (Raperda) hingga dijadikan peraturan daerah (Perda) mengenai desa mandiri. “Lepasnya dari daerah tertinggal, desa yang tersebar di daerah ini dikatakan sebagai desa mandiri. Untuk memperkuat hal itu harus segera di-Perdakan,” jelasnya.
Namun demikian, kata Badi, meskipun Rp 1,4 miliar untuk satu desa sudah hampir dipastikan didapat, kemungkinan akan dikucurkan secara bertahap. Atau tidak seluruh desa yang dapat dengan total 148 desa. Adapun desa yang diprioritaskan mendapatkan kucuran dana itu, diantaranya sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), kebersihan lingkungan, keamanan ketertiban, dan sejumlah kriteria lainnya. Kucuran dana itu merupakan suatu pancingan KPDT agar desa di daerah ini benar–benar mandiri.
“Anggaran yang dikucurkan itu nantinya sebagai pemancing dan pembinaan dari KPDT agar desa yang baru saja lepas dari ketertinggalan itu benar–benar bisa mandiri,” bebernya. Dipastikan Badi, anggaran tersebut nantinya digelontorkan dari KPDT langsung ke ke rekening masing–masing desa. Hingga pengelolaan dan pengunaaan serta pertangungjawaban anggaran tersebut pun dilakukan desa bersangkutan. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: