Alihkan Beasiswa Miskin, Kepsek Terancam Pidana

Alihkan Beasiswa Miskin, Kepsek Terancam Pidana

\"RIO-SIDAK BENGKULU, BE - Setelah merasa tidak mendapatkan jawaban tegas dari pihak Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Bengkulu, sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 12 Kota Bengkulu, Jum\'at (12/12). Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi SAg, mengatakan, sidak ini mereka lakukan untuk  memastikan laporan para guru terkait adanya sejumlah ketidak beresan di sekolah tersebut. Berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB, sidak dewan ini mempertemukan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 12 Kota Bengkulu Densiana MPd, Sekretaris Diknas Kota Bengkulu Ir Matriyani Amran MPd, para guru dan para wali murid. Mardensi sebagai pimpinan rombongan dewan mempersilahkan kepada semua pihak untuk menyampaikan pandangannya masing-masing. Setelah memaparkan pandangannya masing-masing, Mardensi menyatakan bahwa laporan para guru tentang adanya dugaan penyelewengan anggaran bantuan beasiswa bagi siswa miskin dan anggaran umum sekolah, benar adanya. \"Karena kebijakan yang diambil Kepsek tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan para wali murid. Sehingga hal itu masuk dalam kategori paksaan. Kami mengimbau agar Kepsek dalam waktu 3 hari mengembalikan seluruh uang yang memang seharusnya diterima oleh para siswa dan siswi yang berhak menerimanya. Kami memberikan waktu 3 hari,\" kata politisi Golkar ini. Sikap Indra Sukma, anggota Komisi III DPRD Kota, jauh lebih tegas. Menurutnya, bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh Kepsek termasuk pada pelanggaran pidana. Menurutnya, seharusnya dewan dapat memberikan rekomendasi agar Kepsek tersebut diberhentikan. \"Kalau pun mau laporkan kepada polisi, kami siap. Karena pasti akan ada dendam. Harus ada ketegasan dari pihak Diknas mengenai hal ini. Namanya uang itu untuk beasiswa miskin itu tidak ada yang boleh dipotong-potong. Semua harus diserahkan secara utuh,\" ucap Ucok, sapaan akrabnya. Sekretaris Diknas Kota Bengkulu, Ir Matriyani Amran MPd, mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kepsek memang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ia tak menampik akan ada sanksi bagi Kepsek atas perbuatannya tersebut. \"Posisinya bisa kita kaji lagi. Karena memang sudah terlalu banyak membuat kesalahan. Semua  itu akan kita laporkan kepada pihak yang berwenang di instansi kami,\" ujarnya. Menjawab persoalan ini, Kepsek SDN 12 Kota Bengkulu, Densiana MPd, mengakui seluruh kesalahannya. Mengenai uang beasiswa bagi siswa-siswi miskin, ia berkomitmen akan mengembalikan uangnya dalam waktu seminggu. \"Karena uangnya sudah saya serahkan kepada penjahit baju, maka saya minta waktu untuk  memintanya kembali terlebih dahulu. Kalau pun diberhentikan bagi saya tidak menjadi  masalah. Karena saya siap ditempatkan dimanapun,\" ujarnya. Usai pertemuan yang menegangkan tersebut, disaksikan pihak Diknas Bengkulu, Densiana membagikan seluruh kartu Bengkuluku Peduli kepada para wali murid yang berhak menerimanya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: