Pustakawan Dibiayai BOS
MUKOMUKO, BE – Pembayaran honor bagi tenaga pustakawan perpustakaan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mukomuko, dibiayai melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pasalnya, APBD tidak mengakomodir honor untuk pos itu. “Honor tenaga itu tidak dibiayai APBD, tetapi dibiayai dari BOS,” demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Dra Nurhasni MPd. Pengalihan itu untuk memberikan kesempatan bagi kepala sekolah memberikan tugas sesuai dengan beban kerja di sekolahnya masing-masing. “Honornya dari sekolah, sehingga kepala sekolah punya tanggung jawab untuk memberikan tugas kepada bawahannya. Kalau honornya masih di APBD. Beban tugas tidak setiap hari kerja dan tidak maksimal tugasnya sebagai staf di perpustakaan SD tersebut,\" ujarnya. Sedangkan, untuk meningkatkan kemampuan honorer dibidang pustakawan, lanjut Nurhasni, dilakukan bimbingan teknis. Bimtek mendatangkan narasumber dari tenaga perpustakaan yang berpengalaman. “Untuk tahap awal Bimtek sudah pernah kita lakukan. Tahun depan akan dilanjutkan. Dengan harapan kemampuan tenaga yang ada lebih meningkat,” katanya. Bimtek dilakukan karena keberadaan perpustakaan yang baik dapat menjadi indikator pelayanan minimal dan indikator kinerja umum harus terukur. \"Tenaga pustakaean di SD yang tersebar di daerah ini mayoritas tenaga honorer daerah. Karena, selama ini belum ada penerimaan khusus dibidang perpustakaan untuk SD,\" bebernya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: